Supervisi Delegasi Legalitas Benih Kentang Tingkatkan Mutu Produksi Planlet
Pada bulan April 2026, Tim Supervisi Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Sayuran (BRMP Sayuran) yang tergabung dalam Tim Kerjasama Delegasi Legalitas kentang kelas penjenis (planlet) melaksanakan kegiatan supervisi dalam rangka perpanjangan delegasi legalitas kepada mitra pelaksana.
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lembaga, yaitu Laboratorium Kultur In Vitro Pusat Produksi Kentang Universitas Muhammadiyah Malang, UPT Pengembangan Benih Hortikultura Provinsi Jawa Timur, UPTD Benih Induk Hortikultura Gedung Johor, serta PT Hijau Surya Biotechindo.
Supervisi bertujuan untuk memastikan mutu, konsistensi proses, serta pemenuhan persyaratan dalam pelaksanaan produksi benih sumber kentang (planlet). Tim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek administrasi, kesesuaian standar operasional prosedur (SOP), serta kondisi teknis di lapangan.
Selain itu, dilakukan pengecekan fasilitas laboratorium, meliputi kelengkapan alat, kondisi ruang kultur, dan sarana pendukung lainnya. Evaluasi juga mencakup kualitas produk planlet kentang, ketepatan laporan triwulan, serta kesesuaian penerbitan dokumen terkait pelaksanaan delegasi legalitas.
Hasil supervisi menjadi dasar pertimbangan dalam perpanjangan delegasi legalitas. Mitra pelaksana diwajibkan menindaklanjuti seluruh ketidaksesuaian yang ditemukan sebelum perpanjangan dapat diberikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mutu produksi benih sumber kentang dapat terus meningkat secara berkelanjutan, sehingga mendukung pengembangan sektor hortikultura yang lebih berkualitas dan berdaya saing.